Foto ; Indragirione.com - Panglima Dalam Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Laskar Melayu Riau (LMR) Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Riau, Hu...
Foto ; |
Demikian disampaikan Husni Amril pada saat pelantikan DPC LMR Kecamatan Gaung di Teratak Desa Simpang Gaung, Sabtu lalu (23/2/2019), dihadiri Panglima Laskar Dt Mustafa Tenamal Ketua DPD LMR, dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Camat H Nurmansyah, Kapolsek serta tokoh Melayu Gaung.
"Dengan pelantikan Laskar Melayu Riau, kami sepakat menyatukan orang Melayu dan mengangkat marwah orang Melayu di Kecamatan Gaung," Sebut Panglima Dalam Husni Amril usai dilantik oleh Panglima Laskar Dt Mustafa Tenamal Ketua DPD LMR.
Husni Amri mengimbau seluruh pengurus DPC LMR Kecamatan Gaung untuk sama-sama menjaga nama Laskar Melayu Riau supaya dapat berbuat banyak terhadap orang Melayu, dan melestarikan budaya Melayu di Gaung.
"Patah tumbuh hilang berganti, tak kan Melayu hilang di bumi," Sebut Husni Amril memberi semangat kepada pengurus DPC LMR Gaung, bentuk komitmennya membesarkan dan menggaungkan DPC LMR Gaung dengan membentuk kepengurusan ditingkat Desa se-Kecamatan Gaung.
"Insyallah dalam waktu dekat ini akan kita bentuk disetiap Desa," Tegasnya.
Setelah terbentuk ditingkat Desa, Husni berharapan, kedepan Laskar Melayu Riau mampu menjalin hubungan atau bermitra kepada pemerintah, TNI dan Polri serta lapisan elemen masyarakat dalam membangun negeri melayu Kecamatan Gaung agar terus berkembang.
Selanjutnya, Zul Junaidi selaku Bendahara DPC LMR Gaung mengatakan Laskar Melayu ini merupakan organisasi kedaerahan yang merupakan wadah bagi anak negeri melayu, namun tetap menerima sumbang saran terbuka untuk suku lain membangun negeri ini.
"Melalui organisasi kesukuan ini, kita tidak memetak-metakkan suku, akan tetapi kita tetap bersatu membangun kampung halaman yang bermarwah," sebutnya.
Zul Junaidi juga berharap melalui organisasi kesukuan ini para pengurus mampu bersinergi dalam melestariakan budaya Melayu sesuai dengan petunjuk orangtua Melayu terdahulu.
Untuk diketahui, pelantikan tersebut sesuai dengan surat keputusan DPD LMR nomor: 002 Tahun 2019 tentang susunan pengurus DPC Laskar Melayu Riau (LMR) Kecamatan Gaung yang berkedudukan di ibu Kota Kecamatan melalui Keputusan Rapat Musyawarah penerima mandat priode 2019-2023.
COMMENTS